Pada Pasal 7 ayat (4) diatur bahwa Bendera Negara wajib dikibarkan tiap peringatan Hari Kemerdekaan tanggal 17 Agustus. Berikut bunyinya: "Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan
Untuk perempuan, kemeja Korpri/Korp ASN dengan rok atau celana panjang warna biru tua. Selain masalah pakaian dinas, Rini juga mengatakan bahwa pihaknya menghidupkan kembali penyelenggaraan upacara pengibaran bendera merah putih di lingkungan instabnsi pemerintah pada tanggal 17 setiap bulan.
KOMPAS.com - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) diperingati setiap 29 November. Peringatan HUT ke-49 Korpri jatuh pada Minggu, 29 November 2020. Tema Hari Korpri pada 2020 kali ini adalah "Korpri Berkontribusi Melayani Dan Mempersatukan Bangsa".. Baca juga: Sering Salah Arti, Ini Beda antara PNS dan ASN Adapun tujuan peringatan hari Korpri 2020 adalah:
1. Hari Bhakti Transmigrasi. Hari Bhakti Transmigrasi (HBT) jatuh pada tanggal 12 Desember setiap tahunnya. Tahun ini, HBT perayaan HBT sudah menginjak pada angka ke-73 tahun. Dilansir dari laman resmi Pemprov Kalimantan Tengah, penetapan HBT ini didasarkan pada program transmigrasi oleh Pemerintah Indonesia yang dilaksanakan pada 12 Desember 1950.
.
apakah setiap tanggal 17 pakai korpri